Bayangkan, menurut laporan PBB tahun 2019, lebih dari setengah anak di Afrika belum punya akta kelahiran. Artinya, mereka secara hukum “tidak terdaftar” di negara sendiri, tidak punya akses ke pendidikan, kesehatan, atau perlindungan hukum.
Hari Pencatatan Kelahiran Internasional dibuat untuk menyuarakan pentingnya identitas resmi bagi semua anak. Sebab, setiap anak berhak diakui keberadaannya, di mana pun mereka lahir. Tanpa pencatatan yang benar, mereka bisa jadi korban eksploitasi dan kehilangan hak dasarnya.