Otomotif

Penggolongan SIM C Sesuai Kapasitas Motor

×

Penggolongan SIM C Sesuai Kapasitas Motor

Sebarkan artikel ini
sim c

Saya jadi inget ada baca berita bahwa mulai bulan Agustus 2021 penggolongan surat izin mengemudi (SIM) C menjadi tiga jenis targetnya sudah mulai berlaku, SIM C dibagi menjadi tiga golongan yaitu SIM C, SIM CI dan SIM CII, jadi buat kalian yang memiliki sepeda motor kubikasi mesinnya diatas 250 cc hukumnya wajib naik kelas ke SIM CI atau SIM CII, kalau gak bisa-bisa kalau ada razia kalian bisa kena tilang.

Penggolongan SIM ini tertuang dalam Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan SIM yang disahkan pada tanggal 19 Februari 2021.

Penggolongan SIM C sesuai kapasitas motor adalah

  1. SIM C, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin sampai dengan 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic);
  2. SIM CI, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 250 cc (dua ratus lima puluh centimeter cubic) sampai dengan 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik;
  3. SIM CII, berlaku untuk mengemudikan Ranmor jenis Sepeda Motor dengan kapasitas silinder mesin di atas 500 cc (lima ratus centimeter cubic) atau Ranmor sejenis yang menggunakan daya listrik.
Baca Juga:  Komponen Rem Tromol: Pengertian, Mekanisme, dan Kelebihan serta Kekurangannya

Setiap pemegang SIM C yang mau mengajukan kenaikan kelas  harus membayar biaya penerbitan SIM baru. Kenaikan golongan SIM dibuat berjenjang, setiap orang yang mengajukan kenaikan SIM harus terlebih dahulu memiliki SIM dibawahnya dalam periode satu tahun.

Sedangkan untuk usia kepemilikan SIM C tersebut  kini juga terbagi dalam tiga jenis, di antaranya:

  1. 17 (tujuh belas) tahun untuk SIM A, SIM C, SIM D dan SIM DI;
  2. 18 (delapan belas) tahun untuk SIM CI;
  3. 19 (sembilan belas) tahun untuk SIM CII.
Baca Juga:  Jaga Keamanan Berkendara Anda dengan Mengganti Minyak Rem Mobil secara Teratur

Untuk naik kelas ke SIM CI atau SIM CII, pemohon harus melakukan ujian teori, ujian praktik, atau ujian keterampilan melalui simulator.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *