Dalam praktik berpuasa bagi umat Islam, terdapat perdebatan seputar apakah sikat gigi dapat membatalkan puasa. Artikel ini mengupas pandangan berbagai ulama terkait masalah ini.
Beberapa ulama, seperti yang dikutip dari muhammadiyah.or.id, berpendapat bahwa menyikat gigi saat berpuasa tidak membatalkan puasa, sebagaimana berkumur dengan cara yang wajar tidak dianggap sebagai pembatal puasa. Argumentasi ini didasarkan pada hadis yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad saw. sendiri terlihat menyikat gigi saat sedang berpuasa.
Namun, perspektif dari laman nu.or.id menyebutkan bahwa hukum menyikat gigi saat puasa adalah makruh. Makruh berarti tindakan tersebut sebaiknya dihindari, namun tidak akan mendapat dosa jika tetap dilakukan.
Syekh Muhammad Nawawi Al-Bantani, sebagaimana disebutkan dalam laman tersebut, mengklasifikasikan menyikat gigi setelah waktu dzuhur sebagai salah satu dari tiga belas hal yang makruh dalam puasa.
Selain itu, Imam Nawawi dalam al-Majmu’ syarah al-Muhadzdzab menjelaskan bahwa jika seseorang menggunakan siwak yang basah dan kemudian airnya pisah dari siwak atau cabang kayunya tertelan, maka puasanya batal menurut kesepakatan ulama.
Batas Waktu dan Tips Aman Menyikat Gigi Saat Puasa
Batas aman untuk menyikat gigi saat berpuasa adalah mulai dari waktu berbuka hingga sebelum waktu imsak tiba. Jika terpaksa menyikat gigi di luar waktu tersebut, pastikan tidak ada yang tertelan.
Disarankan untuk menggunakan siwak atau hanya sikat gigi tanpa pasta gigi, sesuai dengan saran Aris Munandar,Ss., Mpi., yang ditemukan di laman muslim.or.id.
Tips lain yang disarankan adalah:
- Waktu yang Tepat: Sikat gigi setelah sahur dan sebelum tidur malam untuk menjaga kesehatan gigi dan mulut serta menghilangkan sisa-sisa makanan yang dapat merusak gigi.
- Posisi Sikat Gigi: Sikatlah gigi dengan posisi kepala sikat miring 45 derajat dari gusi untuk membersihkan gigi secara efektif tanpa merusak gusi.
- Pilihan Pasta Gigi: Pilih pasta gigi yang mengandung fluoride untuk melindungi gigi dari kerusakan.
- Kebiasaan Sunnah: Sikat gigi secara rutin sebagai kebiasaan sunnah yang dianjurkan, bahkan saat berpuasa.
- Berkumur-kumur: Meskipun tidak wajib, berkumur-kumur setelah menyikat gigi membantu membersihkan sisa-sisa pasta gigi dan menjaga kebersihan mulut.
Dengan mengikuti tips ini, Anda dapat menjaga kesehatan gigi dan mulut selama menjalani ibadah puasa tanpa harus meragukan keabsahan puasa Anda. Semoga artikel ini memberikan pemahaman yang lebih jelas mengenai masalah sikat gigi saat berpuasa dan memberikan manfaat bagi pembaca.