Pemerintah baru saja merilis kalender libur nasional dan cuti bersama untuk bulan Februari 2024 melalui Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri. Dalam SKB tersebut, terdapat informasi mengenai dua libur nasional dan satu tanggal merah cuti bersama yang dapat dinikmati oleh masyarakat.
Libur nasional pertama jatuh pada Kamis, 8 Februari 2024, yang akan memperingati Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW. Diikuti oleh libur nasional kedua, pada Sabtu, 10 Februari 2024, yang dirayakan sebagai Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Selain dua libur nasional tersebut, ada juga satu tanggal merah cuti bersama yang jatuh pada Jumat, 9 Februari 2024, juga dalam rangka perayaan Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili.
Dengan adanya libur nasional dan cuti bersama ini, perusahaan dan instansi pemerintah yang mengikutinya dapat menikmati long weekend atau libur panjang.
Tak hanya itu, pemerintah juga akan menetapkan libur pada Rabu, 14 Februari 2024, sebagai bagian dari Pemilu 2024.
Dengan demikian, total jumlah tanggal merah pada bulan Februari 2024 adalah 4 hari, yaitu:
8 Februari 2024: Libur Nasional Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
9 Februari 2024: Cuti Bersama Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
10 Februari 2024: Libur Nasional Tahun Baru Imlek 2575 Kongzili
14 Februari 2024: Libur Nasional Pemilu 2024
Apakah Anda siap merencanakan liburan atau aktivitas menarik pada tanggal-tanggal merah ini? Jangan lewatkan kesempatan untuk bersantai dan menghabiskan waktu bersama keluarga dan orang terkasih.