Informasi

Libur dan Cuti Bersama Bulan November 2025: Cek Jadwal Tanggal Merah dan Akhir Pekannya!

×

Libur dan Cuti Bersama Bulan November 2025: Cek Jadwal Tanggal Merah dan Akhir Pekannya!

Sebarkan artikel ini
libur dan cuti bersama november 2025

Menjelang akhir tahun dan awal bulan November 2025, banyak orang mulai membuka kalender dan bertanya-tanya: apakah ada libur dan cuti bersama bulan November 2025? Wajar saja momen libur selalu jadi waktu paling ditunggu untuk istirahat dari rutinitas, jalan-jalan bareng keluarga, atau sekadar recharge energi setelah berbulan-bulan sibuk kerja.

Sayangnya, bagi kamu yang berharap ada libur panjang di bulan ini, kabar dari pemerintah mungkin sedikit mengecewakan. Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2025, tidak ada tanggal merah di bulan November 2025.

Tapi jangan khawatir dulu, karena akhir pekan tetap bisa jadi waktu berharga untuk melepas penat.

Baca Juga:  Libur Tanggal Merah dan Cuti Bersama Tahun 2024

 

SKB Tiga Menteri Tentang Hari Libur dan Cuti Bersama 2025

Sebagai informasi, jadwal libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 ditetapkan lewat SKB Nomor 933 Tahun 2025, Nomor 1 Tahun 2025, dan Nomor 3 Tahun 2025. Keputusan ini ditandatangani oleh tiga menteri, yaitu:

  • Menteri Agama,
  • Menteri Ketenagakerjaan, dan
  • Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

SKB ini merupakan revisi dari aturan sebelumnya (SKB Tahun 2024), dengan penambahan satu tanggal merah baru, yakni 18 Agustus 2025, sehari setelah HUT ke-80 Kemerdekaan RI.

Baca Juga:  17 Juli Memperingati Hari Apa? Ini 4 Peringatan Penting di Tanggal Ini

Namun sayangnya, untuk bulan November 2025, pemerintah tidak menetapkan hari libur nasional maupun cuti bersama tambahan.

 

Tidak Ada Tanggal Merah di Bulan November 2025

Berdasarkan dokumen resmi, bulan November 2025 berjalan tanpa libur nasional sama sekali. Tidak ada peringatan keagamaan, hari besar nasional, atau cuti bersama yang jatuh di bulan ini.

Artinya, semua tanggal di bulan November akan menjadi hari kerja penuh, kecuali akhir pekan (Sabtu dan Minggu).