Informasi

29 Agustus Memperingati Hari Apa? Inilah Daftar Lengkapnya!

×

29 Agustus Memperingati Hari Apa? Inilah Daftar Lengkapnya!

Sebarkan artikel ini
gedung dpr ri
Gedung DPR RI

Tanggal 29 Agustus memperingati hari apa? Pertanyaan ini kerap muncul karena di balik tanggal tersebut ternyata tersimpan berbagai peristiwa penting, baik di Indonesia maupun dunia. Mulai dari lahirnya lembaga legislatif Indonesia, perayaan hak-hak individu yang dipengaruhi filsuf besar John Locke, hingga kampanye global menentang uji coba nuklir. Bahkan, ada pula momen bersejarah yang diperingati di Eropa, khususnya di Slovakia.

Dengan kata lain, 29 Agustus bukan sekadar angka dalam kalender, melainkan momentum refleksi, penghormatan, dan pembelajaran. Yuk, simak daftar lengkapnya berikut ini.

 

1. HUT DPR RI, Wujud Demokrasi Pasca Kemerdekaan

Bagi Indonesia, 29 Agustus memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) DPR RI. Sejarah ini bermula pada 29 Agustus 1945, hanya dua minggu setelah Proklamasi Kemerdekaan, ketika dibentuk Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP). Lembaga ini menjadi cikal bakal dari Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang kita kenal saat ini.

Baca Juga:  21 Juli Memperingati Hari Apa? Ini Deretan Peristiwa Penting yang Layak Dikenang

Setiap tahun, perayaan HUT DPR RI biasanya diwarnai dengan sidang paripurna istimewa, refleksi perjalanan lembaga legislatif, hingga peluncuran buku atau acara kebudayaan. Lebih dari sekadar seremoni, momen ini menjadi pengingat bagi para wakil rakyat agar selalu menjalankan fungsi utamanya: menyerap aspirasi masyarakat, membentuk undang-undang, serta melakukan pengawasan terhadap pemerintah.

Baca Juga:  Apa Itu Bahasa Gaul “Gaess”? Asal-Usul, Makna, dan Cara Pakainya

 

2. Hari Hak Individu, Warisan Pemikiran John Locke

Selain di Indonesia, 29 Agustus memperingati Hari Hak Individu, yang diperingati secara global. Tanggal ini dipilih karena bertepatan dengan hari lahir John Locke, filsuf besar asal Inggris yang lahir pada tahun 1632.

John Locke dikenal sebagai The Father of Liberalism. Ia menegaskan bahwa setiap manusia memiliki hak asasi yang tidak boleh diganggu gugat—seperti hak hidup, kebebasan, dan kepemilikan. Pemikiran Locke kemudian menjadi dasar perkembangan demokrasi modern dan memengaruhi berbagai sistem pendidikan serta tata negara di dunia.