Masih banyak pengendara yang mengira semua sepeda motor cukup menggunakan SIM C biasa. Padahal sekarang aturannya sudah berubah. Kalau kamu mengendarai motor dengan kapasitas mesin di atas 250 cc, wajib punya SIM C1. Kalau belum, siap-siap saja kena tilang saat ada pemeriksaan.
Aturan ini mengacu pada Peraturan Kepolisian (Perpol) Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi. Lewat aturan tersebut, SIM untuk pengendara motor dibagi menjadi tiga golongan sesuai kapasitas mesin kendaraan.
Biar nggak bingung, berikut pembagiannya:
- SIM C untuk motor dengan kapasitas mesin hingga 250 cc.
- SIM C1 berlaku untuk motor bermesin di atas 250 cc sampai 500 cc.
- SIM C2 digunakan untuk motor dengan kapasitas mesin lebih dari 500 cc atau yang biasa disebut moge.
Artinya, motor harian seperti Honda BeAT, Honda Vario, Yamaha Mio, Yamaha Aerox, Yamaha NMAX, hingga Honda PCX masih cukup memakai SIM C biasa.
Bahkan skutik premium seperti Honda Forza yang bermesin 249 cc dan Yamaha XMAX dengan mesin 249,8 cc juga belum masuk kategori SIM C1 karena kapasitasnya masih di bawah batas 250 cc.
Motor Apa Saja yang Wajib Pakai SIM C1?
Nah, kalau kamu sudah naik kelas ke skutik atau motor premium dengan mesin lebih besar, jangan lupa cek jenis SIM yang dipakai. Beberapa motor yang wajib menggunakan SIM C1 antara lain:
- BMW C 400 X (350 cc)
- BMW C 400 GT (350 cc)
- Vespa GTS Super Tech 300 (278,3 cc)
- SYM Maxsym 400i (399 cc)
- SYM Cruisym 300i (278,3 cc)
- SYM Joymax Z 300 (278 cc)
- Piaggio MP3 500 Hype Sport Advanced (493 cc)
Kalau salah satu motor di atas ada di garasi rumah, berarti sudah waktunya upgrade SIM.
Gimana Cara Naik dari SIM C ke SIM C1?
Tenang, prosesnya nggak ribet, tapi tetap ada syarat yang harus dipenuhi. Pemilik SIM C harus sudah memegang SIM tersebut minimal 12 bulan sejak diterbitkan. Setelah itu, pemohon wajib mengikuti kembali ujian teori dan ujian praktik untuk mendapatkan SIM C1.
Kalau nanti ingin mengendarai motor dengan kapasitas mesin di atas 500 cc, kamu juga harus naik lagi ke SIM C2. Syaratnya hampir sama, yakni sudah memiliki SIM C1 selama minimal satu tahun sebelum mengajukan peningkatan golongan.
Jadi, jangan cuma bangga punya motor gede, ya. Pastikan dokumen berkendaranya juga sesuai aturan. Selain menghindari tilang, memiliki SIM yang tepat juga menunjukkan kalau kamu memang siap dan kompeten mengendarai motor dengan tenaga yang lebih besar. Biar makin aman, nyaman, dan tentunya nggak bikin repot saat ketemu razia di jalan.












