Otomotif

Bikin SIM Digital Cuma Butuh 5 Menit, Gratis dan Praktis Tanpa Ribet

×

Bikin SIM Digital Cuma Butuh 5 Menit, Gratis dan Praktis Tanpa Ribet

Sebarkan artikel ini
ilustrasi sim
Ilustrasi SIM.

Di era serba digital seperti sekarang, berbagai dokumen penting mulai beralih ke bentuk elektronik, termasuk Surat Izin Mengemudi (SIM). Kabar baiknya, bikin SIM Digital ternyata sangat mudah, cepat, dan tidak memerlukan biaya tambahan sama sekali.

Masyarakat yang sudah memiliki SIM fisik kini bisa mengaktifkan versi digitalnya melalui aplikasi Digital Korlantas Polri. Prosesnya bahkan tidak sampai lima menit dan bisa dilakukan langsung dari ponsel.

Kehadiran SIM Digital menjadi solusi praktis bagi pengendara yang sering lupa membawa kartu SIM fisik. Saat ada pemeriksaan di jalan, pengguna cukup menunjukkan SIM Digital yang tersimpan di aplikasi resmi. Petugas nantinya dapat memverifikasi data melalui barcode atau QR Code yang tersedia.

Cara mengaktifkan SIM Digital juga cukup sederhana. Langkah pertama adalah mengunduh aplikasi Digital Korlantas Polri melalui Play Store atau App Store. Setelah itu, pengguna melakukan registrasi menggunakan nomor ponsel dan melengkapi proses verifikasi e-KTP.

Selanjutnya, masuk ke menu SIM Nasional lalu pilih fitur Digitalisasi. Pengguna dapat memindai kartu SIM atau memasukkan nomor SIM beserta golongannya. Setelah proses selesai, SIM Digital akan langsung muncul di halaman utama aplikasi.

Menariknya, satu akun dapat digunakan untuk menyimpan lebih dari satu jenis SIM. Berbeda dengan foto SIM yang disimpan di galeri ponsel dan tidak diakui sebagai dokumen resmi, SIM Digital memiliki sistem keamanan khusus yang jauh lebih canggih.

Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Brigjen Pol Wibowo, menjelaskan bahwa SIM Digital memuat informasi lengkap pemilik SIM, mulai dari identitas, nomor SIM, masa berlaku, hingga QR Code untuk keperluan verifikasi di lapangan.

Keunggulan lainnya terletak pada sistem barcode dinamis yang berubah setiap 10 detik. Teknologi ini dirancang untuk mencegah pemalsuan dan penyalahgunaan data. Selain itu, SIM Digital tidak dapat di-screenshot maupun dipindahtangankan kepada pihak lain.

Dari sisi keamanan, aplikasi ini juga telah memperoleh sertifikasi dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). Saat dilakukan pengecekan, petugas cukup menggunakan aplikasi pemindai khusus dan data pemilik SIM akan muncul secara otomatis.

Dengan proses yang cepat, gratis, dan aman, tidak ada alasan lagi untuk menunda bikin SIM Digital. Selain memudahkan saat berkendara, dokumen digital ini juga menjadi langkah modern dalam mendukung layanan publik berbasis teknologi di Indonesia.