WidodoLesta.com – Dalam bahasa Indonesia, terdapat jenis kalimat yang sangat menarik dan memiliki peran penting dalam komunikasi, yaitu kalimat imperatif. Kalimat imperatif juga sering disebut sebagai kalimat perintah, yang digunakan untuk memerintah, menyuruh, atau meminta seseorang untuk melakukan sesuatu.
Ciri-ciri dari kalimat imperatif dapat bisa ditemukan dalam cara pengucapannya maupun dalam bentuk tulisannya. Ketika diucapkan, kalimat ini bisa memiliki intonasi yang keras atau kasar, namun juga bisa disampaikan dengan cara yang lebih halus atau santun tergantung konteksnya. Sedangkan jika ditulis, kalimat imperatif sering kali disertai dengan tanda baca seperti tanda seru (!) atau tanda baca lain yang relevan.
Dalam konten ini, kita akan menjelajahi enam golongan kalimat imperatif berdasarkan isinya. Pertama, kita memiliki perintah atau suruhan, di mana pembicara menyuruh lawan bicaranya untuk melakukan sesuatu. Kedua, ada perintah halus, di mana pembicara tampaknya tidak memerintah lagi namun tetap menyuruh atau mempersilakan lawan bicara untuk melakukan sesuatu. Selanjutnya, kita memiliki permohonan, di mana pembicara meminta lawan bicara untuk melakukan sesuatu demi kepentingannya sendiri. Selain itu, ada ajakan dan harapan, di mana pembicara mengajak atau berharap lawan bicara untuk melakukan sesuatu. Kemudian, terdapat larangan atau perintah negatif, di mana pembicara meminta lawan bicara untuk tidak melakukan sesuatu. Dan terakhir, kita memiliki pembiaran, di mana pembicara meminta lawan bicara untuk membiarkan sesuatu terjadi atau berlangsung.
Selain itu, kalimat imperatif juga memiliki ciri-ciri formal yang dapat dikenali. Pertama, intonasinya ditandai dengan nada rendah pada akhir tuturan. Kedua, penggunaan partikel penegas, penghalus, dan kata-kata tugas yang mengiringi ajakan, harapan, permohonan, atau larangan. Ketiga, susunan kalimat yang menggunakan inversi, sehingga urutannya menjadi predikat-subjek. Dan terakhir, pelaku tindakan dalam kalimat imperatif tidak selalu terungkap.