Larangan puasa di hari tasyrik dijelaskan dalam hadis Rasulullah SAW yang diriwayatkan oleh Imam Bukhari:
“Tidak diperkenankan berpuasa pada hari Tasyrik kecuali bagi orang yang tidak mendapatkan hewan kurban ketika menunaikan haji.”
Hadis tersebut menunjukkan bahwa hari tasyrik merupakan waktu untuk menikmati rezeki dan nikmat yang telah Allah SWT berikan, termasuk menikmati hidangan dari daging kurban.
Dalam hadis lain, Rasulullah SAW juga menyebut hari tasyrik sebagai hari raya bagi umat Islam. Karena itu, suasana kebersamaan dan rasa syukur sangat dianjurkan untuk diperkuat pada hari-hari tersebut.
Rasulullah SAW bersabda:
“Hari Arafah, hari Idul Adha, dan hari Tasyrik adalah hari raya umat Islam serta merupakan hari-hari makan dan minum.”
Meski identik dengan makan bersama dan hidangan kurban, bukan berarti umat Islam hanya fokus pada urusan duniawi saja. Hari tasyrik juga dianjurkan untuk diisi dengan berbagai amal ibadah seperti berdzikir, berdoa, hingga melanjutkan penyembelihan hewan kurban bagi yang belum sempat melaksanakannya pada Hari Raya Idul Adha.
Anjuran berkurban sendiri tertuang dalam Surat Al-Kautsar ayat 2:
“Maka laksanakanlah salat karena Tuhanmu dan berkurbanlah.”
Karena itu, hari tasyrik bukan sekadar hari biasa setelah Idul Adha. Hari tasyrik adalah momen untuk bersyukur, berbagi rezeki, mempererat hubungan dengan sesama, sekaligus memperbanyak ibadah kepada Allah SWT.





