Kesimpulan:
Jadi, Tahun Baru Islam 1447 H pada 27 Juni 2025 telah ditetapkan sebagai hari libur nasional oleh pemerintah Indonesia melalui SKB 3 Menteri. Meski tidak diikuti cuti bersama, posisinya di hari Jumat menjadikannya bagian dari long weekend. Selain sebagai momen istirahat, ini adalah waktu yang tepat untuk refleksi spiritual, memperkuat keimanan, dan mengenang makna hijrah dalam kehidupan moder