Informasi

30 Juli Memperingati Hari Apa? Ini 4 Momen Penting yang Diperingati Dunia

×

30 Juli Memperingati Hari Apa? Ini 4 Momen Penting yang Diperingati Dunia

Sebarkan artikel ini
gerakan pramuka

Tanggal 30 Juli tak hanya sekadar hari biasa di kalender. Di baliknya tersembunyi peringatan penting yang punya arti besar, baik secara nasional maupun internasional. Mulai dari penguatan karakter bangsa lewat Gerakan Pramuka, perayaan persahabatan lintas budaya, hingga seruan dunia untuk menghentikan praktik perdagangan manusia, semua dipusatkan pada tanggal ini.

Jadi, 30 Juli memperingati hari apa saja? Berikut daftarnya:

1. Hari Ikrar Gerakan Pramuka Indonesia

Pada 30 Juli 1961, berbagai organisasi kepanduan di Indonesia resmi melebur menjadi satu kesatuan bernama Gerakan Pramuka. Momen ini terjadi di Istora Senayan Jakarta dan menjadi titik balik persatuan gerakan pendidikan kepanduan nasional.

Baca Juga:   22 Agustus Memperingati Hari Apa? Ini Daftarnya

Proses penyatuan ini dimulai pada 1960 ketika pemerintah bersama MPRS merespons fragmentasi dalam organisasi kepanduan. Hingga akhirnya, Presiden Soekarno membentuk panitia nasional yang menandai lahirnya Gerakan Pramuka secara resmi. Hari Ikrar Gerakan Pramuka menjadi simbol tekad kolektif membangun karakter pemuda Indonesia.

2. Hari Persahabatan Internasional

Ditujukan untuk membangun jembatan perdamaian lintas budaya, Hari Persahabatan Sedunia diperingati setiap 30 Juli. PBB menetapkannya pada 2011 sebagai ajakan global untuk mempromosikan rekonsiliasi, solidaritas, dan saling pengertian di antara komunitas dan bangsa.

Melalui momen ini, masyarakat dunia diajak untuk menumbuhkan persahabatan sejati, tidak hanya antarindividu, tetapi juga antarnegara. Dialog lintas budaya dan penghargaan terhadap keberagaman menjadi pilar utama dalam peringatan ini.

Baca Juga:  Tanggal 27 Juli Memperingati Hari Apa? Inilah Daftarnya Lengkap!

3. Hari Dunia Melawan Perdagangan Manusia

Hari Anti Perdagangan Manusia Internasional juga jatuh pada tanggal 30 Juli. Majelis Umum PBB menetapkannya pada 2013 melalui Resolusi A/RES/68/192 sebagai respons atas maraknya tindak pidana perdagangan manusia (TPPO) secara global.

Berdasarkan laporan UNODC, lebih dari 225.000 kasus perdagangan manusia terjadi di seluruh dunia. Hari ini menjadi momen untuk menyerukan perlindungan bagi korban, menguatkan sistem hukum, dan mendorong kerja sama internasional melawan eksploitasi dan perbudakan modern.