Tips dan Informasi Seputar Teknologi Terkini

Transformasi Identitas Kependudukan: Perlahan dari e-KTP ke Identitas Kependudukan Digital (IKD)

ikd pengganti e ktp

Pemerintah Indonesia telah meluncurkan upaya besar untuk menggantikan penggunaan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dengan Identitas Kependudukan Digital (IKD). Proses peralihan ini bertujuan untuk selesai pada tahun 2024.

Masa depan identitas kependudukan kita akan berubah secara signifikan, dengan penggunaan digital sebagai metode utama. Di awal tahun 2024, Presiden Joko Widodo telah menginstruksikan percepatan transformasi digital dan keterpaduan melalui Digital ID atau IKD, pembayaran digital, dan pertukaran data yang dapat meningkatkan layanan publik yang berorientasi kepada masyarakat.

Untuk melaksanakan instruksi tersebut, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) saat ini sedang gencar mempercepat pengembangan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE). Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) memiliki peran kunci dalam penyediaan IKD dan pertukaran data kependudukan yang aman dan andal.

Baca Juga:  Cara Membuat Kue Keranjang Pandan Khas Imlek Tanpa Perlu Membeli

IKD merupakan identitas digital nasional yang memungkinkan pengguna membuktikan identitas mereka secara online saat mengakses layanan pemerintah dan swasta. Aplikasi IKD telah dirilis oleh Kemendagri dan dapat diunduh di smartphone berbasis Android dan iOS.

Salah satu perubahan yang mencolok dari e-KTP ke IKD adalah bahwa pelayanan publik tidak lagi memerlukan fotokopi KTP. Hal ini adalah solusi bagi masalah yang sering dihadapi oleh masyarakat saat mengurus dokumen.

Baca Juga:  Sejarah Tahu dan Manfaatnya untuk Kesehatan

“IKD diharapkan dapat meningkatkan aksesibilitas dan efisiensi terhadap layanan pemerintah maupun swasta. Melalui IKD, KTP dapat diakses secara digital sehingga tidak perlu lagi melakukan fotokopi KTP,” jelas Kemendagri.

Sejak peluncuran IKD pada tahun 2022 hingga saat ini, lebih dari 7.316.449 jiwa telah memiliki Identitas Digital. Beberapa bank, seperti BNI, Bank Jatim, BPR Urban Bali, dan BPR Danagung Ramulti sudah menggunakan IKD untuk proses pembukaan rekening yang lebih cepat dan aman.