Plat nomor kendaraan, lebih dari sekadar identitas, merupakan cerminan sejarah, budaya, dan kemajuan suatu wilayah. Jawa Tengah, dengan kekayaan budayanya yang melimpah dan sejarahnya yang panjang, tergambar jelas dalam plat nomor kendaraannya. Dari masa ke masa, plat nomor Jawa Tengah mengalami evolusi, mengikuti perkembangan zaman dan kebutuhan masyarakat.
Dari Masa Penjajahan hingga Kemerdekaan
Pada masa penjajahan Belanda, Jawa Tengah belum memiliki sistem plat nomor yang terstruktur. Kendaraan bermotor yang ada di wilayah ini masih menggunakan sistem plat nomor yang dikeluarkan oleh pemerintah kolonial. Sistem ini cenderung sederhana dan tidak terstandarisasi, sehingga sulit untuk melacak kendaraan dan pemiliknya.
Setelah Indonesia merdeka, pemerintah mulai menerapkan sistem plat nomor yang lebih terstruktur. Pada tahun 1950-an, Jawa Tengah mulai menggunakan plat nomor dengan kode wilayah “H”. Kode ini dipilih karena Jawa Tengah merupakan wilayah yang memiliki banyak gunung, dan “H” merupakan singkatan dari “Hutan”.
Evolusi Plat Nomor Jawa Tengah
Seiring berjalannya waktu, sistem plat nomor Jawa Tengah terus berkembang. Berikut adalah beberapa tahap evolusi yang signifikan:
-
- Plat Nomor Hitam Putih (1950-an – 1970-an): Plat nomor pada periode ini menggunakan warna hitam untuk angka dan huruf, serta latar belakang putih. Sistem ini masih menggunakan kode wilayah “H” dan diikuti dengan angka yang menunjukkan nomor urut kendaraan.
- Plat Nomor Putih Kuning (1970-an – 1990-an): Pada periode ini, plat nomor Jawa Tengah menggunakan warna putih untuk angka dan huruf, dengan latar belakang kuning. Sistem ini masih menggunakan kode wilayah “H”, tetapi penomoran kendaraan mulai menggunakan sistem yang lebih kompleks, dengan penambahan kode wilayah dan nomor urut kendaraan.
- Plat Nomor Kuning Hitam (1990-an – Sekarang): Sistem plat nomor ini masih digunakan hingga saat ini. Plat nomor menggunakan warna kuning untuk angka dan huruf, dengan latar belakang hitam. Sistem penomoran kendaraan mengalami perubahan signifikan, dengan penambahan kode wilayah, kode jenis kendaraan, dan nomor urut kendaraan.