Polisi memiliki peran sentral dalam menjaga ketertiban, melindungi masyarakat, serta menegakkan hukum. Di Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memiliki sistem kepangkatan yang rapi dan hierarkis. Setiap pangkat menunjukkan jenjang karier, tanggung jawab, serta hak berupa gaji dan tunjangan. Sistem ini diatur dalam Peraturan Kapolri Nomor 3 Tahun 2016.
Bagi Anda yang ingin mengenal lebih jauh bagaimana jenjang pangkat polisi di Indonesia disusun, berikut penjelasan lengkapnya.
Golongan Pangkat dalam Kepolisian RI
Sistem kepangkatan Polri terdiri dari lima tingkatan utama: Tamtama, Bintara, Perwira Pertama, Perwira Menengah, dan Perwira Tinggi. Masing-masing memiliki struktur dan peran yang berbeda:
1. Tamtama – Level Dasar Operasional
Tamtama merupakan jenjang terendah dalam struktur Polri, bertugas langsung di lapangan dan membantu pelaksanaan tugas teknis.
Bhayangkara Dua (Bharada)
Bhayangkara Satu (Bharatu)
Bhayangkara Kepala (Bharaka)
Ciri tanda pangkat: chevron (garis segitiga bertumpuk) di pundak seragam.
2. Bintara – Penopang Operasional Lapangan
Bintara berperan sebagai penghubung antara tamtama dan perwira. Mereka banyak terlibat dalam pengawasan teknis serta pelayanan langsung kepada masyarakat.
Brigadir Polisi Dua (Bripda)
Brigadir Polisi Satu (Briptu)
Brigadir Polisi (Brigpol)
Brigadir Polisi Kepala (Bripka)
Ajun Inspektur Polisi Dua (Aipda)
Ajun Inspektur Polisi Satu (Aiptu)
Ciri tanda pangkat: setrip dan segitiga kecil.
3. Perwira Pertama (Pama) – Komando Level Dasar
Perwira Pertama memegang peran penting dalam kepemimpinan di tingkat bawah seperti Kapolsek atau komandan satuan kecil.